DINKES KAIMANA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan mengalami peningkatan. Hal ini ditanadai dengan proses Seleksi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) yang dilaksanakan pada hari rabu (22/05/2024) bertempat Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana Jalan Kasuarina Krooy Kaimana.
Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk memperkuat layanan kesehatan, terutama di tingkat primer. Upaya seleksi ini juga mencakup penilaian terhadap kemampuan manajerial dan pemahaman kebijakan kesehatan para calon kepala puskesmas
Menurut Arifin Sirfefa, S. Km., M.M., Kepala Dinas Kesehatan, Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah dimana terdapat UPTD Dinas Kesehatan berupa Puskesmas yang ada di Kabupaten Kaimana. Beliau lebih lanjut menjelaskan, seleksi ini dilakukan secara bertahap, dimana setiap tahapan dalam seleksi dilakukan dengan ketat guna memastikan calon yang terpilih nantinya memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam mengelola Puskesmas nantinya.
Menurutnya 16 orang yang mengikuti seleksi, adalah mereka yang memiliki kompetensi dan manajemen serta kualifikasi personal yang handal, sehingga mampu membangun komunikasi dan kerjasama serta inovasi dan tak kalah pentingnya memiliki komitmen terhadap kesehatan masyarakat setempat.
“Harapan saya 16 orang yang mengikuti seleksi ini adalah mereka yang mampu. dan yang lulus adalah mereka yang di beri amanah untuk menjadi pimpinan, karena telah teruji kompetensi, kepemimpinan dan integritasnya serta memiliki komitmen terhadap kesehatan masyarakat” Ujar Kadis saat diwawancarai di ruang seleksi
Dengan memenuhi harapan-harapan ini, calon kepala puskesmas diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan berperan penting dalam mencapai tujuan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Seleksi yang dilakukan terhadap 16 orang peserta tersebut melibatkan 5 orang penguji yakni, Kepala Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, yang juga sebagai ketua tim penguji,