Lili Haryati, S. Gz
Tugas Pokok seorang Kabid Kesehatan Masyarakat adalah sebagai berikut:
- Mengoordinasikan penyusunan rencana kerja Bidang berdasarkan Renstra, RKPD, usulan unit kerja yang ada dan skala prioritas untuk kejelasan rencana.
- Mengoordinasikan penyusunan kebijakan umum dan teknis Bidang berdasarkan usulan unit kerja yang ada dan skala prioritas untuk pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dengan memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapai efektifitas kinerja.
- Mengoordinasikan pelaksanaan kesehatan keluarga dan gizi melalui pembinaan, pemantauan, pengendalian untuk meningkatakan derajat kesehatan keluarga dan mutu kehidupan keluarga.
- Mengoordinasikan pelaksanaan promosi dan pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan, pemantauan, pengendalian rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Mengoordinasikan pelaksanaan kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan OR melalui pembinaan, pemantauan, pengendalian untuk meningkatakan derajat kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan mutu kehidupan masyarakat.
- Menyelia pelaksanaan tugas Bidang dengan mengarahkan bawahan untuk optimalisasi tugas.Mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan pengendalian, monitoring dan evaluasi program Bidang agar dapat berjalan efisien dan efektif.
- Mengoordinasikan penyiapan bahan penyusunan Laporan Kinerja (LK), LKPJ, LPPD, dan laporan kedinasan lainnya di bidang ketugasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketepatan laporan instansi.
- Membina dan memotivasi bawahan untuk meningkatkan produktivitas kerja, pengembangan karier.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Atasan dalam rangka pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah di bidang ketugasan.
- Memaraf naskah dinas sesuai tugas dan kewenangannya untuk keabsahan naskah dinas di bidang ketugasan.
- Mengoordinasikan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Bidang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban dan bahan rencana yang akan dating.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab.